Ujung tombak pembangunan terletak di wilayah pedesaan, karena itu seorang Kepala Desa harus mampu menyatukan semua unsur masyarakat yang ada di wilayahnya dan menggali segenap potensi untuk memakmurkan desa dan mensejahterakan masyarakat, Tugas pokok seorang Kepala Desa adalah bagaimana memajukan dan memakmurkan masyarakat desa. Kepala desa harus dapat membawa masyarakat kearah kemajuan, bukan untuk sewenang-wenang pada rakyatnya apalagi berbuat semaunya. begitu juga halnya dengan Istri kepala Desa harus dapat memajukan kegiatan PKK di Desa dengan memberdayakan potensi lingkungan sekitar, Dalam melaksanakan tugas, Keapala desa harus mengawasi Pembangunan yang dilaksanakan oleh kontraktor baik untuk pembangunan fisik maupun dari pengusaha galian dan ikut bertanggung jawab bilamana proyek pembangunan terbengkalai atau tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan. Yang jadi masalah sekarang biasanya Kades tidak memperhatikan masalahnya apabila dalam suatu proyek pembangunan tidak berjalan secara efektif, malah mengggunakan wewenangnya untuk menyalahkan, begitu juga dengan kontraktor. kontraktor harus serius dalam melaksanakan pembangunan guna memajukan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar